Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban kita sebagai pemilik. Dibayarkan di kantor Samsat terdekat.
Syarat-syarat (dokumen) yang harus dibawa antara lain :
1. BPKP asli (untuk dipegang) dan fotokopi untuk diserahkan.
2. STNK asli dan Fotokopi
3. KTP asli dan Fotokopi
Alangkah baiknya untuk selalu menyiapkan fotokopi dari dokumen-dokumen yang kita punya.
Langkah-langkah :
1. Masukkan dokumen-dokumen tersebut kedalam 1 map, kecuali BPKB asli. BPKB asli hanya ditunjukkan jika diminta oleh petugas.
2. Di pintu masuk biasanya ada petugas yang akan mengecek kelengkapan atas dokumen yang kita bawa. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi. Setelah mengisi formulir dan di cek, petugas akan memberi nomor/tanda pada map kita.
3. Ambil kembali map yang telah dicek tersebut dan bawa ke Loket Perpanjangan Pajak STNK. Sampai disini kita tinggal duduk menunggu antrian untuk kemudian dipanggil oleh Loket Pembayaran. Lama waktu menunggu kira-kira 1 jam lebih.
(terkadang saya tidur dulu sambil menunggu, jika ingin pergi keluar jangan lebih dari 30 menit karena bisa saja lebih cepat dipanggil)
4. Setelah membayar di Loket Pembayaran kita akan mendapatkan Surat Ketetapan Pajak yang baru. Selanjutnya duduk kembali menunggu pemanggilan penyerahan STNK yang sedang dicap. Lama menunggu tidak seperti sebelumnya, kira-kira 15-20 menit.
Demikian langkah-langkah dalam perpanjangan pajak STNK tahunan. Kurang lebih memakan waktu 90 Menit (satu setengah jam). Jika kita punya waktu dan tidak ingin memakan biaya lebih maka tidak perlu menggunakan jasa calo.
Kasus :
- Dokumen belum dicek namun sudah ditaruh di loket antrian. Ketika Petugas Loket mengecek dan memanggil atas ketidak lengkapan pemilik tidak ada.
Semoga Informasi ini dapat membantu :)
Syarat-syarat (dokumen) yang harus dibawa antara lain :
1. BPKP asli (untuk dipegang) dan fotokopi untuk diserahkan.
2. STNK asli dan Fotokopi
3. KTP asli dan Fotokopi
Alangkah baiknya untuk selalu menyiapkan fotokopi dari dokumen-dokumen yang kita punya.
Langkah-langkah :
1. Masukkan dokumen-dokumen tersebut kedalam 1 map, kecuali BPKB asli. BPKB asli hanya ditunjukkan jika diminta oleh petugas.
2. Di pintu masuk biasanya ada petugas yang akan mengecek kelengkapan atas dokumen yang kita bawa. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi. Setelah mengisi formulir dan di cek, petugas akan memberi nomor/tanda pada map kita.
3. Ambil kembali map yang telah dicek tersebut dan bawa ke Loket Perpanjangan Pajak STNK. Sampai disini kita tinggal duduk menunggu antrian untuk kemudian dipanggil oleh Loket Pembayaran. Lama waktu menunggu kira-kira 1 jam lebih.
(terkadang saya tidur dulu sambil menunggu, jika ingin pergi keluar jangan lebih dari 30 menit karena bisa saja lebih cepat dipanggil)
4. Setelah membayar di Loket Pembayaran kita akan mendapatkan Surat Ketetapan Pajak yang baru. Selanjutnya duduk kembali menunggu pemanggilan penyerahan STNK yang sedang dicap. Lama menunggu tidak seperti sebelumnya, kira-kira 15-20 menit.
Demikian langkah-langkah dalam perpanjangan pajak STNK tahunan. Kurang lebih memakan waktu 90 Menit (satu setengah jam). Jika kita punya waktu dan tidak ingin memakan biaya lebih maka tidak perlu menggunakan jasa calo.
Kasus :
- Dokumen belum dicek namun sudah ditaruh di loket antrian. Ketika Petugas Loket mengecek dan memanggil atas ketidak lengkapan pemilik tidak ada.
Semoga Informasi ini dapat membantu :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar